Dalam periode tersebut terdapat 108 tindakan pengamanan yang diimplementasikan. India dan Turki merupakan negara yang terbanyak menerapkan, dengan 12 tindakan dan Indonesia mengikuti dengan 10 tindakan. sebagai perbandingan juga Chile menerapkan 7 tindakan, Amerika Serikat dan Filipina masing-masing dengan 6 tindakan.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, Kamis (26/1/2012), mengatakan bahwa Indonesia menerapkan pengamanan perdagangan dalam bentuk bea masuk tindakan pengamanan (BMTP). Beberapa produk yang dikenai BMTP adalah keramik, paku, kawat bindrat, kawat seng, tali kawat baja, benang, kain tenun dari kapas, serta terpal/awning/kerai matahari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar